Kota Bekasi.Metrodua.com - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto serahkan langsung Laporan Kerja Perangkat Daerah (LKpD) pemerintah Kota Bekasi tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. LKPD tersebut diterima langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Barat Paula Henry Simatupang dikantornya di Kota Bandung, Selasa(31/01/2023)
Penyerahan LKPD kepada BPK menjadi suatu kewajiban bagi Pemerintah Daerah sebagai dasar pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan pelaporan serta pemeriksaan oleh BPK secara profesional dengan memegang nilai independensi dan integritas.
Oleh karenanya, Tri Adhianto berharap, di tahun ini, Pemerintah Kota Bekasi dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya serahkan langsung LKPD Tahun 2022, untuk di-audit oleh BPK, dimana LKPD kami susun dengan relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan Pemerintah Daerah selama setahun berjalan. Semoga, opini WTP dapat kami raih kembali di tahun 2023 ini,” ujar Tri.
Apresiasi disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang atas kecepatan waktu Pemerintah Kota Bekasi dalam menyerahkan LKPD.
“Dalam urusan time line, Kota Bekasi saya apresiasi, Kecepatan penyerahan memang bukanlah sebagai salah satu faktor untuk mendapatkan opini WTP, tapi kecepatan penyerahan pelaporan dianggap sebagai indikator kedisiplinan dan kecekatan, mudah-mudahan isi dari substansinya juga mampu dan layak untuk mendapatkan opini WTP,” pungkasnya. (Humas).






Komentar